Berkirnerja Baik dalam Kendalikan Inflasi, 50 Pemda Dapat Insentif Fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu

Berkirnerja Baik dalam Kendalikan Inflasi, 50 Pemda Dapat Insentif Fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu
Kegiatan penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024)/Puspen Kemendagri.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Sebanyak 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi mendapat penghargaan insentif fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Kategori Pengendalian Inflasi Daerah pada Periode I dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional, Senin (05/08/2024).

“Pemberian insentif fiskal ini merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi,” kata Mendagri Tito dalam sambutan di kegiatan penyerahan penghargaan yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, tersebut Senin (5/8/2024).

“Ini mengingat kita bahwa capaian inflasi nasional tak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tapi juga Pemda sehingga perlu berkolaborasi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) yang telah memberikan insentif fiskal kategori pengendalian inflasi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Mendagri Tito kepada seluruh stakeholder, baik di pusat maupun daerah yang terus berupaya mengendalikan inflasi.

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang telah mendapat penghargaan,” ungkapnya.

Selain itu, Mendagri juga memotivasi daerah lain yang belum menerima penghargaan agar lebih meningkatkan kinerja. Terlebih total insentif fiskal yang diberikan tersebut sebanyak Rp300 miliar.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j