Kemendagri Minta Semua OPD Mampu Ciptakan Inovasi untuk Meningkatkan Layanan Publik

Kemendagri Minta Semua OPD Mampu Ciptakan Inovasi untuk Meningkatkan Layanan Publik
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Hotel Wisata Baru, Serang, Banten, Rabu (17/7/2024)/Puspen Kemendagri. 
120x600
a

SERANG, OTONOMINEWS.ID – Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mampu menciptakan guna meningkatkan layanan publik yang efektif dan mudah diakses. 

Hal ini disampaikan  Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri () Kementerian Dalam Negeri () Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Hotel Wisata Baru, Serang, Banten, Rabu (17/7/2024). 

Dalam kesempatan tersebut dia mengungkapkan bahwa dari 28.539 inovasi yang telah telah dihimpun BSKDN pada tahun 2023,  lebih banyak didominasi oleh inovasi dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, dirinya menekankan agar inovasi tidak terbatas pada sektor-sektor tersebut saja.  

“Kita harus mendorong setiap OPD untuk menciptakan inovasi. Jangan hanya mengandalkan OPD-OPD tertentu saja. Setiap sektor memiliki potensi untuk melakukan inovasi yang dapat meningkatkan layanan publik,” kata Yusharto Huntoyungo.  

Ia juga mengimbau OPD di Kota Serang agar tidak hanya sekadar berinovasi, melainkan juga saling berkolaborasi mengembangkan inovasi. Dia berharap melalui kolaborasi tersebut,  ekosistem inovasi di Kota Serang akan semakin meningkat.  

“Inovasi terkait layanan dasar syukurnya sudah ada semua, tinggal mungkin jumlahnya yang harus terus ditingkatkan agar inovasi tidak didominasi satu atau dua OPD saja,” ungkap Yusharto Huntoyungo. 

r
Lihat Juga :  Pentingnya Pengelolaan Persampahan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *