Mendagri Ingatkan Bahwa Musrenbangnas Adalah Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah

Mendagri Ingatkan Bahwa Musrenbangnas Adalah Wadah Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah
Mendagri Tito Karnavian/Puspen Kemendagri.
120x600
a

Karena itu, selain merealisasikan belanja tepat sasaran, Pemda juga perlu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi jangan hanya mikirin bagaimana caranya habisin APBD, no, tapi bagaimana untuk membuat APBD itu postur PAD-nya meningkat,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan PAD, tambah Mendagri, Pemda perlu menghidupkan sektor swasta. Upaya itu dapat dilakukan dengan mempermudah perizinan, memperjelas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan mempermudah pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Baca Juga :  Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD

“Kita membuat birokrasi menjadi lebih mudah untuk swasta hidup, uang APBD itu hanya untuk memancing swasta bangkit,” ujarnya.

Terakhir, Mendagri berharap seluruh jajaran Pemda agar dapat menyusun perencanaan pembangunan yang baik, terutama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Mudah-mudahan nanti Musrenbangnas ini bisa betul-betul menjadi bekal teman-teman [Pemda] untuk menyusun dokumen perencanaan, baik yang jangka menengah lima tahunan, RPJMD maupun RKPD daerah masing-masing,” pungkasnya.[***]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *