Bupati Safaruddin: Pemkab Limapuluh Kota Sediakan 875 Formasi ASN, THK2 Jadi Prioritas

Hadiri Rakornas Pengadaan ASN 2024

Bupati Safaruddin: Pemkab Limapuluh Kota Sediakan 875 Formasi ASN, THK2 Jadi Prioritas
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (14/03/2024).(Foto: Pemkab Limapuluh Kota)
120x600
a

SUMBAR Otonominews.id — Rekrutmen CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat mendapat alokasi 875 formasi. Formasi tersebut terbagi atas 275 formasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan 600 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negata Reformasi Birokrasi (PAN RB) turut menginstruksikan kepada instansi Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memprioritaskan Tenaga THK2 (Tenaga Honorer Masuk Database BKN) untuk direkrut jadi ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Penetapan jumlah formasi dan arahan itu disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Anas kepada saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (14/03/2024).

Rapat Koordinasi bersama kabupaten serta kota lainnya se Indonesia itu turut dihadiri Kepala BKPSDM se Indonesia salah satunya Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi.

“Alhamdulilah, upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan tenaga honorer perlahan terjawab, usulan kita sebanyak 875 formasi ASN telah disetujui Kemenpan RB. 600 dari 875 formasi itu, kami khususkan untuk tenaga honorer teknis, kesehatan maupun guru. Kehadiran kita di sini untuk memastikan agar tenaga Honorer yang sudah terdata dapat diangkat menjadi tenaga P3K,” ujar Bupati Safaruddin.

Dengan pengadaan yang telah disetujui oleh Kementerian PAN-RB tersebut, Bupati Safaruddin berharap, dapat memenuhi kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota. Pengadaan ASN 2024 melalui seleksi PPPK tersebut tentu menjadi angin segar, khususnya bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB bahwa formasi CASN tahun 2024 diproyeksikan guna menyerap pegawai honorer di instansi pemerintah daerah.

r
Lihat Juga :  MTsN 3 Lima Puluh Kota Banjir Prestasi Nasional dan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *