Hendak Transaksi Sabu, Pria ini Diringkus Polresta Payakumbuh

Hendak Transaksi Sabu, Pria ini Diringkus Polresta Payakumbuh
Gus (36) disergap Polresta Payakumbuh saat transaksi narkoba.
120x600
a

Payakumbuh, Otonominews.id – Seorang pria warga Jorong Talago Kenagarian Taeh Bukik, Kabupaten Lima Puluh Kota diringkus polisi saat hendak transaksi .

Pelaku bernama Gus (36) ditangkap oleh tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh saat selesai berbelanja di sebuah mini market yang berlokasi di Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Rabu (6/3/2024).

Gus dibekuk pihak kepolisian setelah terbukti akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dengan seorang calon pembeli bernama “Wet” di pelataran parkir mini market tersebut.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Sri Wahyuni Lestari melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra  mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan warga bahwa akan adanya aksi transaksi narkoba di kawasan itu.

Mendapat laporan, Kasat Narkoba langsung menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Kita lakukan penyergapan juga penggeledahan dan terbukti tersangka memang akan berencana melakukan transaksi narkotika jenis sabu di tempat tersebut,” kata Iptu Aiga.

r
Lihat Juga :  Bupati Epyardi Asda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Solok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *