Hendak Transaksi Sabu, Pria ini Diringkus Polresta Payakumbuh

Hendak Transaksi Sabu, Pria ini Diringkus Polresta Payakumbuh
Gus (36) disergap Polresta Payakumbuh saat transaksi narkoba.
120x600
a

Dalam aksi penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dalam kantong jaket sebelah kanan.

Kemudian satu kotak berisikan tujuh paket sabu yang sempat dibuang oleh tersangka.

Berdasar hasil penelusuran pihak kepolisian, barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu tersebut didapat tersangka dengan cara dibeli dari seseorang bernama Ardi (DPO) seharga Rp4 juta.

Baca Juga :  Daya Rusak Judi Tidak Kalah Dahsyatnya dengan Narkoba

Gus saat ini telah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *