Tingkatkan Kemampuan Daerah, Kemendagri Rumuskan Konsep Tata Kelola Lingkungan Berbasis Ekologi

WhatsApp Image 2023 08 31 at 10.40.22
120x600
a

Selain itu juga diperlukan adanya insentif sebagai salah satu alternatif pendanaan dengan skema EFT sebagaimana telah diimplementasikan oleh BKF Kemenkeu melalui skema TANE (Transfer Anggaran Nasional berbasis Ekologi), TAPE (Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi), TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten/Kota berbasis Ekologi) dan ALAKE (Alokasi Anggaran Kecamatan/Kelurahan berbasis Ekologi).

“Konsep EFT ini merupakan pemberian insentif dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah dibawahnya melalui penilaian kinerja berdasarkan kinerja terkait Perubahan Iklim,” ungkapnya.

Baca Juga :  Audiensi di Klungkung, Kepala BSKDN Soroti Pentingnya Inovasi Lanjutan Pasca Penghargaan Daerah

Dalam menyusun konsep Insentif Lingkungan Berbasis Ekologis (EFT Tata Kelola Lingkungan), perlu dilakukan kajian untuk merumuskan indikator kinerja tatakelola lingkungan berdasarkan scoring sebagai dasar pemberian insentif, baik untuk sektor lingkungan hidup maupun sektor terkait lainnya (energi, perhubungan, pertanian, kehutanan dll).

“Sedangkan untuk skema transfer dan pendanaan lingkungan sebagai penyaluran insentif fiskal diperlukan kajian yang berbeda,” sambungnya.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *