JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kontrak Kerjasama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Moya Indonesia terkait penyediaan air minum untuk warga Jakarta menuai protes.
Pasalnya, kualitas air munum yang diterima warga tidak sesuai standar air bersih. Padahal kerjasama itu menelan anggaran triliunan rupiah dari APBD DKI Jakarta.
Akhirnya muncul kecurigaan, jangan-jangan anggaran APBD triliunan rupiah itu disalahgunakan. Ada dugaan proyek kerjasama PAM Jaya sebagai perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta dan PT Moyo Indonesia hanya kamuflase atau pemanis di balik aksi penggarongan uang APBD.
Untuk memperjelas persoalan ini, Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto, Np mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) secepatnya memeriksa Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin.
Masalahnya, Perumda PAM Jaya harus membeli air dari PT Moya Indonesia dalam setiap meter kubiknya sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Padahal, dengan berakhirnya kontrak dengan PT Aetra dan Palyja per Januari 2023, seluruh aset menjadi milik Perumda PAM Jaya. Akibat kebijakan tersebut, PAM Jaya disinyalir mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Menurut Victor, kerugian yang diderita PAM Jaya sebenarnya sudah diketahui oleh pihak PAM Jaya itu sendiri. Belum lagi, PT. Moya Indonesia membentuk anak perusahaan baru selaku kontraktor bernama PT. Air Bersih.
“Itu jelas merugi, mau dibolak balik bagaimana tetap kayak gitu, PAM Jaya harus transparan dong, kan yang dinikmati air bersih kan masyarakat jakarta,” Jelas Viktor kepada Deman dari otonominews.id, Kamis (11/9/2025).
Ada dugaan, Perjanjian Kerjasama PAM Jaya dan Moya Indonesia dilakukan tanpa melalui studi kelayakan dan proses lelang.
Viktor menambahkan, perusahaan PT. Air Bersih bentukan PT. Moya itu kabarnya mem-backup semua (monopoli) proyek sarana dan prasarana PAM Jaya. Di sini semakin tidak jelas kerjasama yang ditandatangani dan ada dugaan persekongkolan menguras APBD DKI Jakarta secara bersama-sama.
“Seperti apa kontrak antara Moya dan PAM Jaya dan juga PT. Air Bersih, ini kan tidak jelas, dan pihak Kejaksaan Tinggi yang katanya sudah digandeng hanya duduk diam. Sayanglah kalau ujungnya nanti yang menanggung resiko masyarakat jakarta,” Tandas Viktor. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











