“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.
Mahyeldi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera bergerak menindaklanjuti, setelah Ranperda ini resmi ditetapkan menjadi Perda. Agar manfaatnya juga dapat segera dirasakan masyarakat.
“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.
Di akhir, Mahyeldi berharap kebijakan ini benar-benar membawa dampak nyata bagi pembangunan daerah kedepan.
“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












