Kemiskinan Petani, Buruh, dan Nelayan adalah Gambaran Sistem yang Tak Adil

Otonominews
Kemiskinan Petani, Buruh, dan Nelayan adalah Gambaran Sistem yang Tak Adil
120x600
a

Yaitu: “Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari” sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kaum buruh di Indonesia.”

Edy Wuryanto juga menegaskan visi ini berakar pada pemikiran Bung Karno yang “memandang buruh sebagai tulang punggung pembangunan nasional dan aktor penting menuju keadilan sosial, yang dibuktikan dengan penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui UU Kerja Nomor 12 Tahun 1948.”

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dalam pidatonya, tentang visi pembangunan ketenagakerjaan nasional dirumuskan melalui slogan “Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya” sebagai pilar strategis menuju Indonesia Emas 2045.

Menaker juga mengakui bahwa tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah mengelola 154 juta angkatan kerja. Berdasarkan data Agustus 2025, sekitar 55,00% pekerja berada di sektor informal yang rentan, dengan tingkat pengangguran nasional sebesar 4,85%.

Baca Juga :  PDIP Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KIP, Terapkan Sistem Transparansi dan Akuntabilitas!

Terkait reformasi regulasi saat ini dipicu oleh Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru secara mandiri dan terpisah dari UU Cipta Kerja (UU 6/2023) dalam jangka waktu maksimal dua tahun.

“Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—secara aktif.

Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama 5 tahun termasuk perpanjangannya.”

Baca Juga :  Umumkan Kenaikan UMP 2024 Rp3.434.298, Pemprov Sulsel Pertimbangkan Tuntutan Buruh

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melalui pesan khusus menyambut Hari Buruh yang disampaikan melalui video menegaskan, Kesejahteraan Buruh adalah Prasyarat Mutlak bagi Tercapainya Keadilan Sosial.

Dalam video tersebut Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya memaknai perjuangan kaum buruh melalui perspektif historis, ideologis, dan kebudayaan.

Dalam pesannya, Megawati juga menegaskan bahwa dengan mengacu pada pemikiran Bung Karno mengenai kaum Marhaen, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, buruh, dan nelayan adalah prasyarat mutlak bagi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia demi kemajuan Indonesia Raya.

Dalam rangkaian May Day 2026 PDI Perjuangan menyelenggarakan kegiatan yang komprehensif, mulai dari penyelenggaraan FGD mengenai RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan puncaknya di GOR Otista Jakarta Timur pada 3 Mei 2026 yang melibatkan 2.000 buruh dalam penyampaian “Manifesto Perjuangan Buruh”.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *