Ragam  

Wildan Faturrahman Kawal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekerja SPBE Cimuning

Otonominews
Wildan Faturrahman Kawal Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekerja SPBE Cimuning
120x600
a

Otonominews.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan akan memberi perhatian khusus terhadap pemenuhan hak pekerja yang menjadi korban insiden kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya

Menurutnya, seluruh pekerja terdampak memiliki hak konstitusional atas perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun meminta pihak terkait bersikap proaktif dalam proses klaim.

“Ini bukan sekadar bantuan, tetapi hak pekerja. BPJS Ketenagakerjaan harus hadir, dan proses klaim tidak boleh dipersulit,” ujar Wildan, Kamis (2/4).

Selain itu, Wildan menyoroti tanggung jawab perusahaan pengelola SPBE. Ia menilai perusahaan tidak cukup hanya mengandalkan jaminan sosial dari negara, tetapi juga wajib memberikan santunan tambahan kepada korban dan keluarga.

“Perusahaan tetap harus memberikan tanggung jawab tambahan kepada korban dan keluarganya. Jangan sampai ada yang ditinggalkan tanpa kepastian,” katanya.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *