“Kami memastikan korban yang dirawat sudah mendapatkan penanganan. Alhamdulillah, seluruh korban saat ini sudah tertangani dengan baik,” katanya.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana melakukan pendataan terhadap seluruh SPBE yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan legalitas perizinan, kelayakan fasilitas, serta dampak operasional terhadap lingkungan sekitar.
“Kami akan mendata seluruh SPBE di Kota Bekasi untuk memastikan kelayakan operasionalnya. Jika ditemukan tidak memenuhi standar, kami akan merekomendasikan penghentian operasional,” tegas Anton. (Adv)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






