Selama hampir tujuh dekade, Kontingen Garuda telah menjadi mahkota diplomasi Indonesia dikancah dunia yang membuktikan bahwa bangsa ini tidak hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga bersedia berkorban untuk mewujudkannya di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam semangat tersebut, PDI Perjuangan menyatakan sikap, sebagai berikut:
1. Mengutuk keras setiap tindakan dari pihak manapun yang mengakibatkan jatuhnya korban di kalangan personel perdamaian PBB. Serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap Resolusi DK PBB 1701 dan hukum humaniter internasional.
2. Mendukung penuh upaya UNIFIL dalam membuka investigasi independen dan mendesak agar hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik dan Dewan Keamanan PBB.
3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran kepemimpinan di antara negara-negara pengirim pasukan (Troop Contributing Countries) guna memperkuat rezim perlindungan personel perdamaian PBB, termasuk melalui kajian ulang Rules of Engagement yang lebih protektif.
4. Mengajak seluruh kekuatan politik nasional untuk bersatu dan bekerja sama dalam menuntut keadilan bagi prajurit yang gugur serta memastikan keselamatan lebih dari 1.200 prajurit Indonesia yang masih bertugas di Lebanon.
“Semoga almarhum Praka Farizal Rhomadhon mendapatkan tempat terbaik di Sisi Tuhan Yang Maha Esa, husnul khatimah, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ditegaskan dalam akhir pernyataan sikap DPP PDI Perjuangan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











