Dinas Lingkungan Hidup DKI Stop Penampungan Sementara Sampah di TPU Tanah Kusir

Evaluasi sistem emplasemen!

Dinas Lingkungan Hidup DKI Stop Penampungan Sementara Sampah di TPU Tanah Kusir
120x600
a

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air. Sistem sekat di sungai tetap kami optimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat,” tegasnya.

Asep menambahkan, emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu lokasi awal yang telah beroperasi sejak 2014 dan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah hasil pembersihan badan air, seperti sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

“Emplasemen di TPU Tanah Kusir ini merupakan salah satu yang pertama digunakan dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta,” jelasnya.

Baca Juga :  Jakarta Duduki Posisi ke-5 Dunia Udara Terburuk Pasca Libur Lebaran

Menurut Asep, sampah yang ditampung di lokasi tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan murni sampah hasil pembersihan sungai. Setelah dikumpulkan, sampah kemudian dipindahkan menggunakan alat berat ke truk pengangkut (mini dump truck) untuk dibawa ke fasilitas pengolahan akhir di TB Simatupang maupun TPST Bantar Gebang. Ada enam minidump yang dioperasikan untuk mengangkut sampah dari lokasi tersebut.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” terangnya.

Baca Juga :  DLH DKI Jakarta: RDF Rorotan Solusi Darurat Sampah di Ibu Kota

Lebih lanjut, Asep menjelaskan lokasi tersebut juga dimanfaatkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke tempat pengolahan.

“Di kawasan TPU Tanah Kusir ini kan banyak sekali daun-daun, jadi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota menaruh sampah daun dan hasil pemangkasan pohon ke tempat ini, yang kemudian diangkut bersamaan dengan sampah badan sungai ke TB Simatupang atau TPST Bantargebang,” paparnya.

Asep juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi atas peristiwa yang sempat menjadi perhatian publik terkait aktivitas truck mini dump yang membuang sampah di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup DKI Pastikan Tak Ada Penghentian Operasi RDF Plant Rorotan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” pungkas Asep. (OTN-Deman)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *