Respon Keluhan Warga, RDF Rorotan Beroperasi Secara Terbatas 5 Hari Kerja

Respon Keluhan Warga, RDF Rorotan Beroperasi Secara Terbatas 5 Hari Kerja
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa operasional RDF Plant Rorotan tidak dijalankan secara penuh, melainkan bertahap dan dengan pengawasan ketat sejak proses pengangkutan hingga pengolahan sampah.

Hal itu dilakukan DLH DKI Jakarta sebagai jawaban atas keluhan masyarakat terkait potensi bau, pencemaran, dan dampak lingkungan,

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyampaikan bahwa RDF Plant Rorotan saat ini masih beroperasi secara terbatas, lima hari dalam seminggu dengan dua shift kerja. Sementara Sabtu dan Minggu dimanfaatkan khusus untuk kegiatan pembersihan dan penataan area operasional.

Baca Juga :  Sensor Kualitas Udara RDF Rorotan Tidak Dimatikan, Kadis DLH DKI: Masih Uji Kalibrasi Biar Mantap

“Kami memahami kekhawatiran warga. Karena itu, operasional RDF Rorotan tidak langsung dijalankan pada kapasitas maksimal 2.500 ton per hari. Kami mulai dari 200 ton per hari, kemudian naik menjadi 400 ton, 600 ton, dan secara bertahap menuju kapasitas 1.000 ton per hari sesuai arahan Bapak Gubernur,” ujar Asep. Pada, Minggu (1/2/2026).

Ia menjelaskan, pasokan sampah yang diolah berasal dari enam kecamatan di Jakarta Utara dan lima kecamatan di Jakarta Timur. Dalam setiap tahap peningkatan kapasitas, DLH memastikan seluruh sistem pengendalian emisi dan kebauan berfungsi optimal dan sesuai standar teknis.

Baca Juga :  LP2AD Gelar Diskusi Mengupas RDF Rorotan sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Perkotaan Berstandar Nasional

Selain proses pengolahan, perhatian besar juga diberikan pada aspek pengangkutan sampah yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran utama warga. Asep menegaskan, pengiriman sampah ke RDF Plant Rorotan hanya menggunakan truk compactor tertutup hasil pengadaan tahun 2024 dan 2025.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *