Oleh sebab itu, Sumitro meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian harus mampu mengungkap para pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Andrei Yunus.
“Sekarang saatnya Polri sebagai anak kandung Reformasi membuktikan bahwa mereka benar-benar pengawal demokrasi dan supremasi sipil. Polri harus mengungkap dan menindak tegas siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu,” kata Sumitro.
Ia juga meminta agar seluruh rakyat Indonesia, terutama para aktivis dan mahasiswa jangan takut berusaha kritis meskipun ancaman teror merebak.
Suara kritis dari rakyat merupakan vitamin bagi pemerintah dan pemegang mandat kekuasaan agar tidak melenceng. Membungkam dengan teror adalah hukum rimba primitif yang akan membawa Indonesia pada jurang kehancuran.
“Para aktivis punya hak konstitusional untuk menyampaikan kritik kepada penyelenggara negara. Sedangkan kewajiban negara untuk mendengar dan memperjuangkannya. Bukan malah menebar teror. Ini parah ini mah,” tuntas Sumitro.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











