JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Aktivis Nasional dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sumitro Engkeng menyebut aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrei Yunus adalah petanda buruk bagi supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Sumitro, kebebasan berekspresi dan menyuarakan pendapat adalah prasyarat bagi sebuah negara demokrasi. Sebaliknya, teror dan kekerasan kepada aktivis merupakan karakteristik utama fasisme dan otoritarianisme.
“Nah, jangan sampai Indonesia kembali ke masa kelam, dimana suara rakyat dibumkam demi kekuasaan otoritarian. Yang beginian kagak boleh dibiarin, gitu loh,” kata Sumitro kepada insan pers di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Sumitro mengingatkan teror kepada aktivis adalah kejahatan luar biasa, karena dapat menimbulkan hilangnya rasa aman dalam menyuarakan aspirasi dan kebenaran. Pembungkaman merupakan cara primitif untuk membangun hegemono kekuasaan.
Ketika suara rakyat dibungkam, maka demokrasi akan berjalan pincang. Indonesia pun sudah merasakan masa-masa kelam seperti itu di era Orde Baru sebelum reformasi 1998.
“Kita harus belajar dari pengalaman aja deh. Ketika jaman orde baru, setiap suara kritis dari rakyat langsung dibumkam. Kontrol terhadap kekuasaan hilang, dan penindasan terhadap hak-hak rakyat merajalela. Apa iya Indonesia mau kembali ke masa-masa primitif kayak begituan. Jangan lah,” tukas Sumitro.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











