Selain itu, aparat juga mengingatkan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana seperti longsor dan banjir bandang. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan praktik tambang ilegal.
Pemerintah dan aparat kepolisian juga terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pengawasan sekaligus penertiban di lapangan.
Melalui kegiatan apel ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat dapat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar beralih ke kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.(Ridwan/*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











