Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Jumlah Penduduk RI Sebanyak 288 Juta Jiwa per Akhir 2025

Dirjen Dukcapil Kemendagri Ungkap Jumlah Penduduk RI Sebanyak 288 Juta Jiwa per Akhir 2025
120x600
a

Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menguraikan jumlah penduduk usia produktif, yakni usia 15–64 tahun, di Indonesia. Jumlah tersebut mencapai 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total penduduk.

“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah kita bersyukurnya. Bahwasanya sampai tahun 2030 sekian yang namanya bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” kata dia.

Teguh menekankan, penerbitan rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil melakukan rilis data kependudukan dalam dua semester, yakni semester I pada 30 Juni dan semester II pada 31 Desember.

Baca Juga :  Gelar Diklat PKA dan PKP, Ikhtiar BPSDM Kemendagri Tingkatkan Kompetensi Kepemimpinan Struktural

“Kenapa perlu dirilis? Data kependudukan itu digunakan untuk semua keperluan, basis semuanya. Apakah itu pelayanan publik, maupun apa pun juga,” tandas Teguh.

 

Puspen Kemendagri

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *