Tetapkan Masa Berkabung atas Wafatnya Try Sutrisno, Seluruh Kantor PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Tetapkan Masa Berkabung atas Wafatnya Try Sutrisno, Seluruh Kantor PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Seluruh kantor PDI Perjuangan (PDIP) mengibarkan bendera setengah sebagai tanda berkabung atas wafatnya Jenderal (Purn.) Try Sutrisno.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, karena Try Sutrisno adalah tokoh bangsa dan negarawan yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi Indonesia.

Bendera setengah tiang terlihat hari ini dikibarkan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, (3/3/2026). Bendera Merah Putih diapit dua bendera PDIP berkibar setengah tiang.

Baca Juga :  PDIP: Politik Kesehatan Harus Menjadi Gerakan Rakyat

“Sebagai bentuk penghormatan dan rasa belasungkawa, PDIP menginstruksikan seluruh kantor partai, baik di tingkat pusat, daerah, hingga cabang, untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai masa berkabung,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Dalam rangka memberikan penghormatan kepada Wakil Presiden ke-6 RI yang wafat dalam usia 90 tahun kemarin, Pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 Maret 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *