Ia juga mengingatkan bahwa tekanan lalu lintas tidak hanya akan terjadi saat puncak mudik, tetapi juga akan berlanjut selama masa libur karena tingginya mobilisasi masyarakat yang hendak bersilaturahmi dan berwisata.
Arus lalu lintas di Sumbar berpotensi mengalami lonjakan perjalanan pada H+1 hingga H+5. Sementara kondisi geografis daerah yang didominasi tanjakan curam, tikungan tajam, dan lereng rawan longsor. Agar mobilitas masyarakat tetap aman dan lancar, tentu perlu disiapkan langkah pengamanan ekstra sedari dini.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemprov Sumbar menyiapkan skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas berupa sistem satu arah (one way) pada jam tertentu: pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Padang–Bukittinggi dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arah Bukittinggi–Padang.
“Kebijakan ini lahir dari evaluasi kondisi riil di lapangan. Prinsipnya jelas, keselamatan adalah prioritas, kelancaran mengikuti,” tegas Mahyeldi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam memastikan kesiapan angkutan Lebaran 2026 di Sumbar.
Rakor turut dihadiri jajaran Dirjen dan Deputi Kementerian Perhubungan RI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Sumbar. (adpsb/Ridwan)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











