Mudik Lebaran 2026 di Tengah Keterbatasan Jalur, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus

Mudik Lebaran 2026 di Tengah Keterbatasan Jalur, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID_ Arus mudik Lebaran 2026 di Sumatera Barat (Sumbar) diprediksi meningkat, sementara sejumlah jalur utama belum sepenuhnya pulih akibat terdampak bencana pada akhir 2025 lalu.

Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumbar mematangkan skema rekayasa lalu lintas bersama Kementerian Perhubungan dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi di Auditorium Gubernuran, Kamis (26/2/2026).

Dalam arahannya, Menteri Perhubungan menegaskan agar penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini jangan hanya semata-mata berorientasi pada kelancaran arus, tetapi juga perlu memastikan keselamatan dan keterlayanan mobilisasi masyarakat. Oleh sebab itu, ia minta koordinasi lintas sektor harus diperkuat.

Baca Juga :  PP Sumsel Berangkatkan Rombongan Arus Balik Lebaran ke Jakarta

“Kita ingin masyarakat tetap bisa mudik dengan aman dan nyaman. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci,” tegasnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan tantangan Sumbar dalam menghadapi arus mudik dan balik lebaran tahun ini tidak ringan. Selain adanya potensi lonjakan pemudik, kapasitas jalur alternatif yang tersedia juga masih terbatas.

Jalur Lembah Anai masih dalam tahap konstruksi sehingga belum optimal dalam menampung volume kendaraan. Ruas jalan Sicincin–Malalak yang sebelumnya diharapkan menjadi alternatif pun belum dapat difungsikan karena rusak terdampak bencana. Akibatnya, beban kendaraan akan terkonsentrasi pada koridor utama Padang–Bukittinggi dan sekitarnya.

Baca Juga :  Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di Apresiasi, Pj Heru: Sangat Bermanfaat dan Bantu Masyarakat

“Artinya, ruang manuver kita dalam pengaturan lalu lintas menjadi lebih terbatas. Karena itu, langkah antisipatif mesti disiapkan lebih awal dan lebih terukur,” ujar Mahyeldi.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *