“Kami mengharapkan, dan tadi sudah saya sampaikan secara terbuka, bahwa kami mempersilahkan BPKP untuk masuk ke Jakarta. Kami tidak memberikan hambatan atau batasan apa pun. Selama yang ingin diaudit dilakukan audit, didalami, dan ditelaah, sepenuhnya kami persilakan. Karena ini bagian dari membangun pemerintahan yang bersih, baik, transparan, terbuka, dan kredibel,” jelas Gubernur Pramono.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan, kolaborasi ini bertujuan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar terintegrasi dalam setiap kebijakan, meningkatkan kualitas manajemen risiko sebagai early warning system, serta mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui kesepakatan ini, kami bersyukur Gubernur Pramono mengizinkan kami untuk masuk tanpa halangan dan tanpa batasan. Semuanya nanti akan menjadi bagian dari perbaikan. Jika kami menemukan sesuatu, itu semata-mata untuk menjaga agar jalannya Pemprov DKI benar-benar mulus, tanpa hambatan, tanpa kecurangan, dan tanpa hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Yusuf Ateh mengapresiasi keterbukaan Pemprov DKI yang menempatkan BPKP sebagai pilar penting dalam menjaga sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan kredibel.
“Kami diberi kesempatan untuk masuk ke mana saja dan berkontribusi dalam berbagai aspek, termasuk melihat titik-titik yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, harapan Pak Gubernur untuk membangun Jakarta sebagai kota global dan berbudaya mudah-mudahan dapat terwujud dengan lancar,” pungkasnya. (OTN-Deman)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












