Kondisi ini sangat berdampak pada perekonomian warga, mengingat sebagian besar masyarakat menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan karet.
Aspirasi lainnya menyangkut pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan dan pembangunan jalan serta drainase, yang dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas ekonomi dan kelancaran mobilitas masyarakat, terutama saat musim hujan.
Menanggapi hal tersebut, Ali Muda menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk mendengar langsung suara masyarakat. Semua masukan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan di tingkat provinsi,” ujar Ali Muda.
Kegiatan reses ditutup dengan harapan masyarakat agar aspirasi yang telah disampaikan dapat segera mendapatkan solusi nyata demi peningkatan kesejahteraan warga Jorong IX Abam dan sekitarnya.(*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











