Singkatnya, moral panic adalah ketakutan yang dibesarkan melebihi fakta. Dalam konteks ini, potongan pernyataan Kapolri dijadikan dasar untuk tudingan ekstrem, mulai dari pembangkangan hingga ancaman terhadap Presiden, tanpa pelanggaran nyata, tanpa keputusan hukum, dan tanpa tindakan konkret yang dapat diverifikasi.
“Ketika ketakutan didahulukan dan verifikasi ditinggalkan, publik tidak lagi diajak berpikir, melainkan digiring untuk panik,” kata Haidar Alwi.
Retorika semacam ini tidak memperkuat demokrasi. Ia justru menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan mengaburkan persoalan yang seharusnya dibahas secara rasional.
Narasi, Aktor, dan Pola Kritik yang Tidak Seimbang.
Haidar Alwi menjelaskan, narasi tidak pernah lahir di ruang hampa. Ia selalu diproduksi dan diperkuat oleh aktor tertentu dengan pola sikap yang berulang.
Dalam polemik ini, Haidar menilai Gatot Nurmantyo tampil sebagai figur yang membangun dan memperkeras narasi kegaduhan tersebut.
Menurut Haidar, Gatot Nurmantyo sebagai purnawirawan TNI melontarkan kritik keras terhadap Polri.
Namun dalam praktiknya, kritik tersebut lebih sering diarahkan keluar institusi, sementara sikap kritis dengan intensitas yang sebanding tidak tampak ketika menyangkut institusi asalnya sendiri.
“Kritik yang sehat menuntut standar yang sama. Keberanian yang selektif bukanlah keberanian moral,” tegas Haidar Alwi.
Pola kritik yang tidak seimbang ini penting dicermati agar publik tidak mengira kerasnya suara sebagai ukuran kebenaran.
“Objektivitas tidak diukur dari volume, melainkan dari konsistensi dan kejujuran intelektual,” lanjutnya.
Loyalitas Kapolri dalam Kerangka Konstitusional.
Setelah kesalahan membaca, kepanikan moral, dan pola narasi diluruskan, Haidar Alwi menyebut persoalan utama dapat ditempatkan secara proporsional, yaitu loyalitas Kapolri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Haidar menilai loyalitas Kapolri bukanlah loyalitas personal, melainkan loyalitas konstitusional kepada Presiden sebagai pemegang mandat pemerintahan tertinggi.
“Dalam kerangka ini, sikap dan pernyataan Listyo Sigit Prabowo tidak dapat dipisahkan dari garis komando negara yang sah,” cetus Haidar.
Hubungan kerja antara Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto dibangun di atas kepercayaan institusional, bukan relasi pribadi. Dalam sistem presidensial, kesatuan arah antara Presiden dan Kapolri merupakan prasyarat stabilitas negara, bukan ancaman bagi demokrasi.
“Yang berbahaya bagi negara bukan loyalitas aparat kepada Presiden, melainkan kaburnya garis komando akibat narasi yang menyesatkan,” tegas Haidar Alwi.
Sebagai pencetus Gerakan Nasional Rakyat Bantu Rakyat, Haidar Alwi menegaskan bahwa membela kepentingan rakyat juga berarti menjaga akal sehat publik. Kritik tetap penting dalam demokrasi, tetapi kritik yang dibangun di atas potongan informasi, kepanikan moral, dan standar ganda justru melemahkan negara dari dalam.
“Negara tidak runtuh oleh satu pernyataan. Yang berbahaya adalah ketika publik diajak panik tanpa dasar dan kehilangan kemampuan membedakan antara ketegasan institusional dan ancaman politik,” pungkas Haidar Alwi.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed









