Polkam  

Polemik Pernyataan Kapolri di DPR, Haidar Alwi: Gatot Nurmantyo Sebarkan Retorika Moral Panic

Polemik Pernyataan Kapolri di DPR, Haidar Alwi: Gatot Nurmantyo Sebarkan Retorika Moral Panic
Ir. R Haidar Alwi, MT.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemikir sekaligus Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB, Ir. R Haidar Alwi, MT., menyebut narasi yang dikembangkan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyesatkan publik.

Haidar bahkan menilai ungkapan Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo berisi Retorika Moral Panic, yaitu kondisi ketika ketakutan dibangun secara berlebihan dan jauh dari kondisi sebenarnya.

Analisa Haidar Alwi itu dilatarbelakangi kegaduhan di jagat maya dalam menyikapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, khususnya frasa di akhir pernyataan: “sampai titik darah penghabisan”.

Haidar menegaskan ucapan itu dipotong dari konteks aslinya, lalu disebarluaskan secara masif di ruang publik.

Potongan tersebut, jelas Haidar, kemudian diangkat ke luar dari kerangka penegasan institusionalnya dan dibingkai ulang oleh Gatot Nurmantyo dalam berbagai forum sebagai tudingan pembangkangan terhadap negara dan Presiden.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Pejabat Menghancurkan Indonesia

Padahal, kata Haidar, kegaduhan yang muncul tidak bersumber dari substansi pernyataan Kapolri, melainkan dari pergeseran makna akibat cara membaca yang tergesa-gesa dan dilepaskan dari konteks kelembagaan.

Haidar mengingatkan bahwa kejernihan nalar publik menjadi sangat penting dalam situasi seperti ini. Persoalan utamanya bukan pada kerasnya pernyataan, melainkan pada cara menarik kesimpulan yang tidak proporsional.

“Yang menyesatkan bukan pernyataannya, melainkan kesimpulan yang lahir setelah konteksnya dihilangkan,” tegas Haidar Alwi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumah (29/1/2026).

Haidar mengingatkan bahwa ketika konteks forum dan fungsi diabaikan, makna sebuah pernyataan dapat bergeser jauh dari maksud awalnya.

“Pada titik inilah ruang tafsir terbuka lebar, dan kegaduhan publik diproduksi bukan oleh fakta, melainkan oleh interpretasi yang berlebihan,” jelas Haidar.

Baca Juga :  Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Haidar Alwi: Rakyat dan Polisi Harus Saling Menghargai

Kesalahan Membaca yang Menggeser Makna.

Haidar Alwi menjelaskan, rapat kerja dengan Komisi III DPR RI adalah forum resmi pengawasan konstitusional, agar pejabat negara dapat menyampaikan sikap dan pandangan kelembagaan secara terbuka.

Pernyataan Kapolri dalam forum tersebut, lanjut Haidar, berbicara tentang posisi dan martabat institusi Polri dalam sistem ketatanegaraan, bukan tentang penolakan terhadap Presiden ataupun ajakan bertindak di luar hukum.

Haidar mengingatkan bahwa bahasa yang tegas tak bisa disamakan dengan pembangkangan. Ketegasan institusional yang seharusnya dipahami sebagai bagian dari dialog dan mekanisme kontrol, jangan ditarik menjadi simbol konflik kekuasaan.

“Di titik ini, kesalahan membaca berubah menjadi kesalahan berpikir. Tidak setiap kalimat keras adalah ancaman. Banyak justru merupakan penegasan tanggung jawab institusi,” ujar Haidar Alwi.

Jika kesalahan berpikir ini tidak dikoreksi sejak awal, Haidar menilai persoalan akan berkembang menjadi kegaduhan yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Todung Minta Kapolri Listyo Sigit Jaga Netralitas Polisi di Pilkada

Kesalahan Berpikir hingga Retorika Moral Panic

Kesalahan membaca yang terus diulang dan diperkeras tidak lagi berhenti sebagai salah tafsir individual, tapi berkembang menjadi moral panic.

Moral panic adalah kondisi ketika ketakutan dibangun secara berlebihan, sehingga sesuatu yang sebenarnya normal dalam sistem negara tampak seolah-olah menjadi ancaman nasional.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *