Kritik yang mengabaikan proporsi ini berpotensi merusak kepercayaan publik secara tidak produktif dan justru melemahkan dorongan perubahan dari dalam.
Persoalan utama Polri sesungguhnya bukan sekadar moral individu, melainkan tantangan struktural dan kultural yang telah lama diakui dalam agenda reformasi, mulai dari beban kewenangan yang besar, relasi dengan kekuasaan politik dan ekonomi, hingga kualitas rekrutmen dan pembinaan karier.
Menyederhanakan masalah-masalah sistemik tersebut menjadi “krisis moral” semata justru mengaburkan akar persoalan dan tidak menawarkan solusi yang relevan.
Kritik yang tajam seharusnya diarahkan pada bagaimana sistem pengawasan diperkuat, transparansi diperluas, dan akuntabilitas eksternal dimaksimalkan, bukan pada pelabelan institusi secara hitam-putih.
Publik memang berhak mengkritik Polri, bahkan dengan nada keras. Namun kritik yang bertanggung jawab harus berpijak pada analisis yang utuh, bukan pada sensasi angka dan kesimpulan emosional.
Pemecatan ratusan anggota dan ribuan sanksi etik seharusnya dibaca sebagai tanda bahwa Polri sedang berada dalam proses penertiban internal yang tidak mudah dan penuh resistensi.
Proses ini layak diawasi, dikritik, dan diperbaiki, tetapi tidak adil jika langsung diposisikan sebagai bukti final bahwa moral institusi telah runtuh tanpa harapan.
Jakarta, 1 Januari 2026
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











