JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta paling tinggi jika dibandingkan daerah-daeran lainnya di seluruh Indonesia.
“Jakarta sekarang ini sebenarnya UMP-nya dibandingkan dengan provinsi mana pun paling tinggi,” kata Pramono. di Jakarta Pusat. Senin,(29/12/2025).
Pramono sebelumnya mengumumkan bahwa UMP yang akan diterima rakyat Jakarta pada 2026 sebesar Rp5.729.876, naik sebesar Rp333.115 atau 6,17 persen dibanding UMP tahun 2025 sebesar Rp5.396.761.
Dalam menaikan UMP ini Pramono mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 dengan metode alfa 0,5-0,9. metode alfa yang ditentukan dalam PP tersebut, Pramono mengambil angka tengah dengan indeks alfa 0,75.
Besaran kenaikan UMP 2025 tersebut sudah melalui negosiasi panjang dengan pihak buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan, hasil negosiasi antara dua belah pihak tersebut, ditentukanlah angka kenaikan UMP dengan indeks alfa 0,75.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












