CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp 12,7 Miliar

CBA Minta Kejati Jakarta Usut Proyek Jakarta International Trade Expo Senilai Rp 12,7 Miliar
Gedung Kejati DKI Jakarta/net.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID< - /strong> Aroma pemborosan dana publik kembali mencuat dari Balai Kota Jakarta. Proyek Penyelenggaraan Jakarta International Trade Expo 2025 yang digarap Dinas PPKUKM DKI Jakarta di bawah komando Elisabeth Ratu Rante Allo kini jadi sorotan tajam.

Tak tanggung-tanggung, proyek ini menelan anggaran fantastis hingga Rp12.772.700.028. Dana jumbo ini kini memicu kecurigaan publik karena diduga sarat pemborosan dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Soal KLJ, KPDJ, dan KAJ, Bank DKI Pastikan Terdistribusi dengan Aman dan Efisian

Jajang Nurjaman, Koordinator Center For Budget Analysis (CBA), mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan anggaran tersebut.

“Kami menemukan anggaran yang mencurigakan, seperti pembelian alat tulis kantor, souvenir, cendera mata, hingga honorarium tim pembuat buletin, jurnal dan pengelola website. Ini proyek pameran atau proyek kantor rutin?” tegas Jajang kepada wartawan, Ahad (8/6/2025).

Tak hanya itu, anggaran juga dialokasikan untuk jasa event organizer, belanja jasa iklan dan reklame, serta sewa gedung pertemuan. Bahkan ada tambahan anggaran Rp82.880.000 hanya untuk konsumsi rapat dan bimbingan teknis.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *