Ketaatan Pajak Kendaraan Warga Banten Meningkat, Pemprov Beri Apresiasi dan Anugerah Berhadiah

Ketaatan Pajak Kendaraan Warga Banten Meningkat, Pemprov Beri Apresiasi dan Anugerah Berhadiah
120x600
a

Menurutnya, kepatuhan pajak harus lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menghadirkan kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, kami ingin menumbuhkan budaya taat pajak yang berkelanjutan,” kata Andra Soni.

Dalam Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemprov Banten menerapkan dua skema apresiasi:

Skema Pertama, melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak selama lima tahun berturut-turut (2020–2024).

Sebanyak 48 wajib pajak terpilih menerima penghargaan berupa 16 unit sepeda motor, 16 unit lemari es, dan 16 unit telepon genggam.

Baca Juga :  Mahyeldi Permudah Pembayaran Pajak Masyarakat

Skema Kedua, melalui pengundian wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada periode 24 November hingga 20 Desember 2025 di 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten.

Program ini diikuti 183.371 unit kendaraan, terdiri dari 124.733 kendaraan roda dua dan 58.638 kendaraan roda empat.

Adapun hadiah undian yang disiapkan antara lain tiga paket umrah, lemari es, sepeda gunung, televisi, serta berbagai hadiah menarik lainnya.

Baca Juga :  Kejar Penunggak Pajak Kendaraan, Gubernur Pramono: Mereka Sudah Menikmati Kemudahan dan Fasilitas!

Seluruh proses pengundian disiarkan secara langsung sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang dinilai berkontribusi aktif dalam mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah di Provinsi Banten.

Melalui Anugerah Patuh Pajak 2025, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai fondasi pembangunan daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mitra strategis demi mewujudkan Banten yang maju dan berkelanjutan.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *