Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Hingga Per Juni 2025 Lampaui Capaian Nasional

Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Hingga Per Juni 2025 Lampaui Capaian Nasional
Kegiatan Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6/2025)/Diskominfotik.
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Hingga per Juni 2025 ini target penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 46,7 persen dari yang ditargetkan. Hasil tersebut di atas pencapaian nasional yang baru di kisaran 32 persen.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Kemenkeu RI, Bimo Wijayanto, dalam acara da Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Baca Juga :  Selesai Dibangun dan Pastikan Kenyamananya, Pj Gubernur Teguh Tinjau Trotoar Tebet Berkonsep Complete Street

“Saya seakan terhenyak, Pak Gubernur. Pemerintah Pusat baru mencapai 32 persen per Juni ini, sedangkan Pemprov DKI sudah hampir 47 persen. Malam ini kami sangat disemangati oleh keteladanan Bapak Gubernur, dan tentu juga oleh kepatuhan luar biasa para wajib pajak,” kata Bimo.

Ia berharap kolaborasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat dalam sinkronisasi dan harmonisasi objek pajak daerah terus diperkuat agar proses berjalan baik dan transparan.

Baca Juga :  Dinas SDA Tepis Informasi Banjir Jakarta Karena Sumur Resapan yang Ditutup

“Sinkronisasi ini adalah hal yang mahal. Maka, perjanjian kerja sama malam ini merupakan milestone. Kalau sekarang 46,7 persen, tahun depan bisa 100 persen di bulan yang sama,” ungkap Bimo.

“Itu penting, karena dengan begitu visi-misi Gubernur dan Wagub untuk menyejahterakan rakyat Jakarta akan lebih mudah tercapai,” tambah dia.

Senada, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, Askolani, menyambut baik kerja sama tersebut sebagai sarana pertukaran informasi yang menyamakan data penerimaan, baik dari pajak nasional maupun daerah.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *