Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Hingga Per Juni 2025 Lampaui Capaian Nasional

Target Penerimaan Pajak Pemprov DKI Hingga Per Juni 2025 Lampaui Capaian Nasional
Kegiatan Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6/2025)/Diskominfotik.
120x600
a

“Kita selalu mengupayakan pemungutan pajak secara transparan dan adil sesuai dengan peraturan. Kami yakin, ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan. Harapannya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Jakarta, tetapi juga seluruh Indonesia,” kata Askolani.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, khususnya para wajib pajak.

“Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih,” ujar Gubernur Pramono.

Baca Juga :  Selesai Dibangun dan Pastikan Kenyamananya, Pj Gubernur Teguh Tinjau Trotoar Tebet Berkonsep Complete Street

Target penerimaan pajak daerah DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 48 triliun. Hingga pertengahan Juni, telah tercapai sekitar Rp 22,6 triliun atau 46,7 persen. Pemprov DKI Jakarta menargetkan capaian 50 persen pada akhir bulan Juni.

Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak terpilih dari berbagai jenis pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak barang dan jasa tertentu.

Baca Juga :  Dinas SDA Tepis Informasi Banjir Jakarta Karena Sumur Resapan yang Ditutup

Penghargaan juga diberikan kepada instansi pendukung pemungutan pajak daerah, seperti Polda Metro Jaya, DJP, DJPK, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Jasa Raharja, serta perangkat daerah terkait.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebagai rasa syukur atas pencapaian tanggung jawab ini. Transparansi menjadi sangat penting. Maka saya ingin melaporkan bahwa DKI Jakarta harus transparan dan terbuka dalam pengelolaan pajak,” pungka Gubernur Pramono.[zul]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *