“Karena warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha, bukan hunian, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mudah,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Made Widhi mengatakan, pemberian SP1 itu dilakukan pada Kamis (4/12) dengan melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua yang terkait terlibat, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dibantu Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimaspol (Bimbingan Masyarakat Polisi). Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif,” ucap Widhi.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas (Kuburan Cina) dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai pemukiman warga.
Lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.
Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.
Penertiban pemukiman warga itu juga dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.
Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. (OTN-Demen)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed











