Status Tanggap Darurat Pemrov Sumbar Diperpanjang Hingga 22 Desember 2025

Status Tanggap Darurat Pemrov Sumbar Diperpanjang Hingga 22 Desember 2025
120x600
a

8. Kab. Solok Selatan: 312 terdampak; nihil korban.

9. Kab. Kep. Mentawai: 7.170 terdampak; nihil korban.

10. Kab. Pasaman: terdampak banjir; nihil korban.

11. Kab. Limapuluh Kota: 1.388 terdampak; mengungsi 554; nihil korban.

12. Kab. Agam: hampir seluruh wilayah terdampak; 5.277 mengungsi; meninggal 151, hilang 55.

13. Kab. Padang Pariaman: 33.597 terdampak; mengungsi 1.634; luka 6, hilang 1, meninggal 21.

14. Kab. Tanah Datar: 6.129 terdampak; mengungsi 6.137; luka 4; nihil hilang & meninggal.

15. Kab. Solok: 34.946 terdampak; mengungsi 1.194; luka 96; nihil hilang & meninggal.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Ajak Mahasiswa Sumbar di ITERA Belajar Serius untuk Membangun Daerah

16. Kab. Pesisir Selatan: 67.875 terdampak; mengungsi 2.700; hilang 1; nihil luka dan meninggal.

Gubernur menyebut, dari total 16 daerah terdampak, terdapat tiga daerah tanpa korban jiwa dan luka, yaitu Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Limapuluh Kota. Ia juga menyoroti kondisi kritis di Kabupaten Agam yang mencatat jumlah korban tertinggi, saat ini sebahagian masyarakat yang sudah pulang ke rumah juga kembali mengungsi, akibat kembali turunnya hujan dengan intensitas sedang di daerah tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Mahyeldi Trima Kunjungan Dubes Romania, Membahas Sejumlah Rencana Kerjasama

“Korban terbanyak terdapat di Kabupaten Agam, dengan 151 orang meninggal dan 55 orang hilang. Sejumlah warga di sana juga kembali mengungsi karena hujan intensitas sedang yang kembali turun,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, Basarnas, BPBD, dan relawan terus bekerja tanpa henti untuk memastikan keselamatan masyarakat dan percepatan pemulihan.

“Kita mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat. Semoga segala ikhtiar ini diberkahi Allah SWT dan proses pencarian serta pemulihan dapat segera tuntas,” tutup Gubernur Mahyeldi. (Ridwan/bud)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *