Gelar Sarasehan, BPPSDM KP Dorong Transformasi SDM Kelautan dan Perikanan yang Kompeten

Otonominews
Gelar Sarasehan, BPPSDM KP Dorong Transformasi SDM Kelautan dan Perikanan yang Kompeten
BPPSDM KP KKP menggelar sarasehan pelatihan dan sertifikasi SDM kelautan dan perikanan untuk memperkuat kompetensi dan daya saing industri nasional di Ruang Tuna, Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025)/bal-otn.
120x600
a

Menurutnya, percepatan perkembangan teknologi serta semakin ketatnya standar internasional telah memunculkan kesenjangan kompetensi di sektor kelautan dan perikanan. Tantangan tersebut menjadi pekerjaan bersama untuk memastikan SDM nasional mampu beradaptasi sekaligus menjadi penggerak utama industrialisasi perikanan di Indonesia.

“Sebagai unit pembina pelatihan, BPPSDM KP terus memperkuat langkah transformasi melalui penyelarasan kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri,” ungkap Lily.

Selain itu, lanjutnya, BPPSDM KP juga mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja sebagai satu kesatuan layanan pengembangan kompetensi.

Baca Juga :  KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Upaya lainnya dilakukan melalui peningkatan kualitas tenaga pelatih dan instruktur, penguatan digitalisasi pembelajaran, perluasan akses sertifikasi bagi awak kapal perikanan serta bidang penangkapan lainnya, serta pengembangan jejaring kerja sama dengan industri, asosiasi, serikat pekerja, akademisi, dan para pemangku kepentingan terkait.

Lily menegaskan bahwa sarasehan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah untuk merumuskan kesepakatan bersama. Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus membuka peluang penempatan kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga :  ASPRINDO dan GQSP Indonesia Teken MoU dalam Implementasi Standar dan Kualitas Global*

Sarasehan yang diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan mitra strategis ini juga diisi dengan diskusi panel mengenai kebijakan peluang kerja, penguatan kompetensi, serta peningkatan akses sertifikasi dan penempatan tenaga kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat dirumuskan lima kesepakatan utama, yakni rekomendasi kebijakan pengembangan dan sertifikasi SDM KP, peta peluang kerja domestik dan global, model kolaborasi pelatihan–sertifikasi–penempatan yang terintegrasi, penguatan standar lembaga pelatihan dan uji kompetensi, serta percepatan layanan sertifikasi bagi masyarakat dan dunia usaha.[bal]

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *