JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah terdepan dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menerima empat penghargaan utama pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, di Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mewakili Gubernur DKI Jakarta, menerima langsung empat penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas komitmen tinggi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak-hak konsumen.
DKI Jakarta berhasil memborong empat penghargaan sekaligus, termasuk rekor Daerah Tertib Ukur empat tahun berturut-turut, yang mencakup aspek metrologi legal hingga penataan pasar tradisional.
Ratu menerangkan, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, terutama Unit Pelaksana Metrologi DKI Jakarta, serta dukungan penuh dari para pedagang dan pengelola pasar.
“Penghargaan ini memacu kami untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Dengan capaian 85 Pasar Tertib Ukur dan Pasar Rakyat yang terstandarisasi SNI, kami menjamin adanya kepastian dan keadilan bagi konsumen dalam setiap transaksi,” ujarnya.
Ratu menambahkan, program metrologi legal dan standarisasi pasar bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan antara pedagang dan konsumen.
“Target kami adalah menciptakan iklim dunia usaha yang jujur dan adil di seluruh wilayah Jakarta, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur,” tuturnya.
Adapun rincian keempat penghargaan tersebut sebagai berikut:
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












