JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mulai mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pedagang yang telah terverifikasi datanya.
Pengiriman surat itu, kata Ratu untuk memastikan tidak ada pedagang yang merasa belum menerima informasi terkait penataan, khususnya bagi mereka yang kurang aktif memantau media sosial.
“Kami akan menyiapkan tanda terima dan mendokumentasikan penerima surat melalui foto. Apabila ada yang menolak menerima, surat tersebut akan kami teruskan melalui RT atau RW setempat,” kata Elisabeth dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Atas himbauan tersebut maka seluruh pedagang eks Pasar Barito, Jaksel diminta agar segera melakukan pendaftaran ulang untuk menempati kios di Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Jakarta di Lenteng Agung. Tetapi kenyataan dilapangan para pedagang merasa sulit sesuai arahan kadis.
Salah satu pedagang mengeluh bahwa pengurusan administrasi yang diminta dipersulit oleh pihak pasar barito untuk penempatan lokasi.
“Sudah digusur tapi dipersulit,” keluh pedagang, Jumat (7/11/2025).
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












