BANDARLAMPUNG, OTONOMINEWS.ID — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat tindak lanjut Instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait Antisipasi kebencanaan Hidrometeorologi, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (21/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan dan dihadiri oleh unsur perangkat daerah, perwakilan BMKG, dan pemangku kepentingan kebencanaan.
Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 17 November 2025 mengenai komitmen daerah dalam mitigasi bencana hidrometeorologi, serta perkembangan cuaca dan iklim nasional yang dipaparkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG memprediksi wilayah Indonesia bagian selatan, termasuk Lampung, akan mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi pada November 2025–Januari 2026. BMKG juga mengidentifikasi bibit Siklon Tropis 97S di Laut Timor dan sirkulasi siklonik di Samudera Hindia yang berpotensi memicu hujan deras, angin kencang, serta gelombang tinggi hingga 2,5–4 meter di perairan selatan Indonesia, termasuk wilayah perairan Lampung.
Dalam mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan penanggulangan bencana, melaksanakan Apel Siaga Bencana bersama, menginventarisasi wilayah rawan bencana dan melakukan mitigasi sejak dini, melakukan pemantauan berkala serta penyebaran informasi real time berbasis data bencana, dan sejumlah langkah lainnya.
Sejumlah kesiapan juga disampaikan oleh Kepala BPBD Provinsi Lampung, BMKG, Basarnas, TNI dan Polri serta Bulog Lampung.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed












