Musim Banjir, Dinas Ketenagakerjaan DKI Desak Perusahaan-Perusahaan Terapkan Jam Kerja Fleksibel

Otonominews
Musim Banjir, Dinas Ketenagakerjaan DKI Desak Perusahaan-Perusahaan Terapkan Jam Kerja Fleksibel
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghimbau perusahaan di Jakarta untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk penyesuaian jam kerja dan work from home (WFH), menyusul meningkatnya curah hujan dan potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan pada Kamis (22/1/2026).

Baca Juga :  Gubernur Pramono Modernisasi Alat Pengendalian Banjir di Jakarta

Surat edaran ini merujuk pada informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Saripudin, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja sekaligus memastikan keberlangsungan kegiatan usaha di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Kami menghimbau pimpinan perusahaan untuk menyesuaikan sistem kerja melalui jam kerja fleksibel atau WFH bagi jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara daring. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko keselamatan pekerja akibat cuaca ekstrem,” ujar Saripudin. pada, Jumat.(23/1/2026)

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *