Anak-Anak Sekolah di Jakarta Diizinkan Belajar dari Rumah Akibat Cuaca Ekstrem

Otonominews
Anak-Anak Sekolah di Jakarta Diizinkan Belajar dari Rumah Akibat Cuaca Ekstrem
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara bagi satuan pendidikan di Jakarta menyusul kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis (22/1/2026), yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan.

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel karena Cuaca Ekstrem, serta memperhatikan informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Modernisasi Alat Pengendalian Banjir di Jakarta

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana, di Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).

Melalui surat edaran tersebut, satuan pendidikan diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung. Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan secara aktif terhadap pelaksanaan PJJ, serta menyiapkan alternatif pembelajaran apabila terdapat kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *