Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Otonominews
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
120x600
a

BANDARLAMPUNG, otonominews.idPemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sepakati penguatan pengawasan strategis sektor infrastruktur pada tahun 2026 sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekdaprov, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa (13/01/2026).

Kepala Perwakilan BPKP Lampung Agus Setiawan menjelaskan, pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian wrap-up hasil pengawasan BPKP selama enam bulan terakhir. Dari berbagai topik pengawasan, BPKP menyoroti isu yang paling relevan dengan fokus pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni infrastruktur serta ketahanan pangan di sektor pertanian dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Berharap Hubungan dengan BPKP Lampung Semakin Sinergis

“Setiap enam bulan kami menyampaikan wrap-up hasil pengawasan. Banyak sektor yang kami awasi, namun kali ini fokus pada infrastruktur serta pangan di sektor pertanian karena paling berdampak langsung terhadap ekonomi Lampung,” ujar Agus.

Dalam paparannya, BPKP mengidentifikasi sejumlah celah perbaikan yang masih dapat dioptimalkan, mulai dari peningkatan produktivitas, efisiensi, hingga penguatan tata kelola. Pembenahan pada titik-titik tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung yang lebih progresif.

Baca Juga :  Berantas Korupsi di Pemda, Kemendagri Bersinergi dengan KPK dan BPKP untuk Perkuat Fungsi APIP

BPKP juga akan menuangkan sejumlah rekomendasi strategis dalam laporan pengawasan, yang mencakup penguatan sektor hulu pertanian, pengelolaan dan akses pasar hasil panen, serta hilirisasi pembiayaan dan praktik tata kelola di lingkungan pemerintah daerah.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *