Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Otonominews
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026 untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
120x600
a

“Kami akan menyampaikan rekomendasi yang komprehensif, mulai dari hulu pertanian, pasar panen, hingga hilirisasi pembiayaan dan tata kelola pemerintah daerah,” jelasnya.

Agus menyampaikan bahwa pada tahun 2025 BPKP memfokuskan pengawasan pada sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Sementara pada tahun 2026, pengawasan akan diperluas dengan penekanan kuat pada sektor infrastruktur, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan pembangunan infrastruktur.

“Pada 2025 fokus kami di pertanian. Untuk 2026, kami sepakat pengawasan diarahkan pada infrastruktur, dan Pak Sekda sangat mendukung langkah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Berharap Hubungan dengan BPKP Lampung Semakin Sinergis

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyambut baik dukungan dan peran aktif BPKP dalam mengawal pembangunan daerah. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan berbasis rekomendasi strategis sangat dibutuhkan agar program pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian Lampung.

Sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas keuangan negara, efektivitas program pembangunan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak dini. Melalui pendampingan dan pengawasan berbasis risiko, BPKP diharapkan menjadi mitra utama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Berantas Korupsi di Pemda, Kemendagri Bersinergi dengan KPK dan BPKP untuk Perkuat Fungsi APIP

Acara ini turut dihadiri Kepala Bappeda Lampung Anang Risgiyanto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Evie Fatmawaty, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rendi Riswandi, serta jajaran BPKP Perwakilan Lampung. (Adpim)

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 5 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *