OTONOMINEWS.ID – Pemerintahan Nagari Mungo tengah diguncang persoalan serius. Kepala Jorong Tanjung Tangah, inisial A, resmi diperiksa oleh Wali Nagari Mungo, Muhammad Suhardi, pada Rabu (12/11/25). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin perangkat nagari, setelah munculnya informasi mengenai keberangkatan kepala jorong A ke Malaysia bersama seorang wanita yang bukan istrinya.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari, serta Peraturan Nagari Mungo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Disiplin Perangkat Nagari, yang mengatur integritas dan perilaku seorang perangkat nagari baik di dalam maupun di luar tugas.
Dalam pemeriksaan, Wali Nagari menanyakan langsung kepada A terkait keberangkatan dan kedekatannya dengan seorang wanita yang disebut dalam laporan masyarakat.
“Apakah saudara mengenal wanita yang disebutkan dalam berita? Terkait keberangkatan ke Malaysia, dengan siapa saudara berangkat?” tanya Wali Nagari dalam pemeriksaan resmi tersebut.
Kepala Jorong A menjawab dengan mengakui hubungan kedekatannya. “Iya, saya kenal sejak lama karena sama-sama operator capil. Benar saya bepergian bersama wanita tersebut dan beberapa teman,” ungkap A.
Tak berhenti di situ, Kepala jorong A juga mengakui bahwa ia telah melakukan pernikahan siri dengan wanita tersebut pada 29 September 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengundurkan diri sebagai perangkat nagari.
Istri Sah Angkat Bicara: “Kami Tidak Pernah Bercerai”
Kontroversi makin memanas ketika istri sah Kepala jorong A memberikan keterangan kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11). Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa rumah tangganya baik-baik saja sebelum isu ini mencuat.
“Allah sudah memperlihatkan semuanya. Kami tidak pernah bercerai, hubungan kami baik-baik saja. Dia terlena sama janda itu, lupa bahwa kami—anak dan istrinya—masih ada,” ujar istri sah A dengan suara penuh kekecewaan.
Keterangan ini mempertegas adanya persoalan rumah tangga yang kini menjadi perhatian publik dan unsur pemerintahan nagari.
Dugaan “Konflik Kepentingan” dan Etika Perangkat Nagari
A menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan perselingkuhan, tetapi juga karena wanita yang dinikahinya secara siri merupakan mantan staf nagari Pandam Gadang dan diketahui baru-baru ini diangkat menjadi wartawan di salah satu media lokal. Kondisi ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan.
Pakar tata pemerintahan nagari yang telah dikonfirmasi menilai bahwa kasus ini perlu dilihat dari dua aspek:
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






