Pemeriksaan Kepala Jorong Tanjung Tangah Memanas, Dugaan Pelanggaran Etik Menguak ke Permukaan.

Otonominews
Pemeriksaan Kepala Jorong Tanjung Tangah Memanas, Dugaan Pelanggaran Etik Menguak ke Permukaan.
120x600
a

OTONOMINEWS.ID Pemerintahan Nagari Mungo tengah diguncang persoalan serius. Kepala Jorong Tanjung Tangah, inisial A, resmi diperiksa oleh Wali Nagari Mungo, Muhammad Suhardi, pada Rabu (12/11/25). Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin perangkat nagari, setelah munculnya informasi mengenai keberangkatan kepala jorong A ke Malaysia bersama seorang wanita yang bukan istrinya.

‎Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Nagari, serta Peraturan Nagari Mungo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Disiplin Perangkat Nagari, yang mengatur integritas dan perilaku seorang perangkat nagari baik di dalam maupun di luar tugas.

‎Dalam pemeriksaan, Wali Nagari menanyakan langsung kepada A terkait keberangkatan dan kedekatannya dengan seorang wanita yang disebut dalam laporan masyarakat.

‎‎“Apakah saudara mengenal wanita yang disebutkan dalam berita? Terkait keberangkatan ke Malaysia, dengan siapa saudara berangkat?” tanya Wali Nagari dalam pemeriksaan resmi tersebut.

‎‎Kepala Jorong A menjawab dengan mengakui hubungan kedekatannya. “Iya, saya kenal sejak lama karena sama-sama operator capil. Benar saya bepergian bersama wanita tersebut dan beberapa teman,” ungkap A.

‎Tak berhenti di situ, Kepala jorong A juga mengakui bahwa ia telah melakukan pernikahan siri dengan wanita tersebut pada 29 September 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya siap mengundurkan diri sebagai perangkat nagari.

‎Istri Sah Angkat Bicara: “Kami Tidak Pernah Bercerai”

‎Kontroversi makin memanas ketika istri sah Kepala jorong A memberikan keterangan kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11). Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa rumah tangganya baik-baik saja sebelum isu ini mencuat.

‎“Allah sudah memperlihatkan semuanya. Kami tidak pernah bercerai, hubungan kami baik-baik saja. Dia terlena sama janda itu, lupa bahwa kami—anak dan istrinya—masih ada,” ujar istri sah A dengan suara penuh kekecewaan.

‎Keterangan ini mempertegas adanya persoalan rumah tangga yang kini menjadi perhatian publik dan unsur pemerintahan nagari.

‎Dugaan “Konflik Kepentingan” dan Etika Perangkat Nagari

‎A menjadi sorotan bukan hanya karena dugaan perselingkuhan, tetapi juga karena wanita yang dinikahinya secara siri merupakan mantan staf nagari Pandam Gadang dan diketahui baru-baru ini diangkat menjadi wartawan di salah satu media lokal. Kondisi ini menimbulkan dugaan konflik kepentingan.

‎Pakar tata pemerintahan nagari yang telah dikonfirmasi menilai bahwa kasus ini perlu dilihat dari dua aspek:

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 4.4 / 5. Vote count: 7

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *