Sementara itu Wabup Candra dalam arahannya menekankan pentingnya Pemerintah Daerah mengikuti setiap prosedur dalam pengurusan pembangunan jalan sesuai dengan mekanisme yang jelas, terutama ruas jalan yang berada di kawasan konservasi maupun kawasan hutan lindung.
“Kita perlu menindaklanjuti segala persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi guna peningkatan aksesibilitas masyarakat, dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat termasuk pada kawasan Enclave Paninggahan, yang diploting sebagai lokasi pengembangan bibit kopi kurang lebih 2000 Hektare dari Kementerian Pertanian RI dengan mengikuti segala mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Wabup.
Menanggapi hal tersebut Kepala DPUPR Effia Vivi Fortuna menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan draft proposal kerja sama, dan juga akan mempersiapkan hal -hal teknis lainnya seperti peta citra satelit, peta lintas dan luas lokasi, rencana pembangunan sarana dan prasarana, risalah umum kondisi kawasan hutan, dokumen persetujuan lingkungan berupa AMDAL, UKL/UPL dan atau SPPL serta akan meminta pertimbangan teknis dati Kepala Unit Pengelola (Kepala BKSDA) Sumbar.
Wabup mengapresiasi langkah yang telah dipersiapkan oleh dinas teknis terkait, guna tindaklanjut persiapan pembangunan ruas jalan yang berada di kawasan konservasi termasuk kawasan Enclave Paninggahan. Wabup juga mengingatkan agar dilakukan identifikasi dan mengusulkan rencana pembangunan atau peningkatan ruas jalan eksisting dan aset-aset Pemerintah Kabupaten Solok yang berada di kawasan hutan konservasi di wilayah kerja Balai KSDA Sumatera Barat.
Diakhir rapat Wabup berharap kepada dinas teknis terkait agar menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan BKSDA terkait peninjauan lapangan baik tracking maupun pengambilan peta jalan melalui drone. Mempersiapkan segala persayaratan sesuai dengan yang tercantum di dalam PKS, serta meminta bantuan kepada KPHL Bukit Barisan guna memfasilitasi pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Gubernur Sumbar terhadap ruas jalan yang masuk kawasan konservasi maupun kawasan hutan.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






