Nevi Zuairina: Larangan Thrifting Momentum Revitalisasi Industri Tekstil Nasional

Nevi Zuairina: Larangan Thrifting Momentum Revitalisasi Industri Tekstil Nasional
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk melarang impor barang bekas atau praktik thrifting harus dijadikan momentum kebangkitan industri tekstil dan pakaian jadi nasional (TPT).

Menurut Nevi, langkah tersebut bukan semata-mata untuk menertibkan perdagangan, tetapi untuk melindungi jutaan tenaga kerja dan pelaku usaha kecil-menengah yang menggantungkan hidup pada industri tekstil dalam negeri.

Baca Juga :  Nevi Zuairina Soroti Dugaan Penyimpangan PT Indofarma (Persero) Tbk hingga Ratusan Miliar

“Industri tekstil memiliki peran strategis sebagai penyerap tenaga kerja dan penopang ekspor nasional. Karena itu, ia perlu dilindungi dari gempuran produk impor yang merusak harga dan melemahkan produksi lokal,” ujar Nevi.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, subsektor tekstil tumbuh 5,90 persen dan pakaian jadi 2,64 persen pada kuartal I 2024. Bagi Nevi, capaian itu menjadi bukti bahwa industri TPT Indonesia masih punya potensi besar untuk berkembang, asalkan mendapatkan dukungan kebijakan yang konsisten.

Baca Juga :  Nevi Zuairina Ajak Masyarakat Renungkan Perjalanan Bangsa

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelarangan impor barang bekas tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah perlu menyusun kebijakan transisi dan pemberdayaan bagi pedagang kecil yang selama ini menggantungkan ekonomi dari perdagangan barang thrifting.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 1 / 5. Vote count: 1

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *