Nevi Zuairina Soroti Dugaan Penyimpangan PT Indofarma (Persero) Tbk hingga Ratusan Miliar

Nevi Zuairina Soroti Dugaan Penyimpangan PT Indofarma (Persero) Tbk hingga Ratusan Miliar
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina dari Fraksi PKS Sumbar II. (foto: dok)
120x600
a

JAKARTA, OTONOMINEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari , Hj Nevi Zuairina menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar di PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF).

Legislator asal itu menilai temuan ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Akhlak).

Nevi menerangkan, merujuk Pada tanggal 20 Mei 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma (Persero) Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara”, pintanya.

Anggota DPR yang duduk di badan anggaran ini mereview konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, terkait ada Staf Khusus Menteri BUMN, mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp 470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,” jelas Nevi sampaikan kekecewaannya.

Legislator asal Sumatera Barat II ini merujuk pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk, kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

r
Lihat Juga :  Habib Syakur Apresiasi Bahlil dan Kejagung dalam Membongkar Mafia Tambang Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *