PADANG, OTONOMINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Solok resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (29/10/2025), bertempat di Hotel Truntum, Padang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, para Kepala Badan/Dinas/Kantor se-Kabupaten Solok beserta Camat, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, selaku Ketua TAPD, menyampaikan laporan terkait penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD tahun depan mengacu pada arah kebijakan fiskal nasional sebagaimana tertuang dalam APBN 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi fiskal daerah yang aktual.
“Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan transfer ke daerah secara nasional mengalami penyesuaian, termasuk bagi Kabupaten Solok. Tercatat, alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar Rp222,27 miliar dibandingkan dengan APBD 2025,” jelas Eva.
Penurunan tersebut, lanjutnya, terjadi di semua komponen dana transfer pemerintah pusat dan berdampak langsung terhadap kapasitas serta ruang fiskal daerah. Menyikapi hal itu, pemerintah daerah bersama TAPD telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain melakukan rasionalisasi belanja daerah, efisiensi pelaksanaan anggaran, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemkab Solok juga akan mengembangkan sumber pembiayaan alternatif melalui kemitraan publik-swasta (Public Private Partnership/PPP) dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat dalam program bantuan keuangan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung visi Kabupaten Solok: Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera,” tegas Eva Nasri.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda APBD ini sebagai langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah di tahun mendatang.
“Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan langkah nyata dalam menentukan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






