Legislator asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini menambahkan, pengelolaan air tanah harus berpegang pada prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan. Ia mendorong agar setiap izin pengambilan air didasarkan pada data hidrogeologi yang akurat, sistem pemantauan berkelanjutan, serta adanya program pemulihan lingkungan yang nyata.
Lebih jauh, Nevi menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan. Menurutnya, ketika industri mengambil air secara berlebihan dari akuifer yang sama dengan sumber air masyarakat, maka risiko penurunan muka air tanah dan terganggunya pasokan air rumah tangga sangat mungkin terjadi.
“Saya melalui Fraksi PKS akan terus memperjuangkan hak masyarakat atas akses air yang cukup, bersih, dan layak. Jangan sampai terjadi kesenjangan informasi, di mana perusahaan memegang data penuh sementara masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya,” tutup Nevi Zuairina.
Langkah tegas Nevi ini mencerminkan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan lingkungan, sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.(*)
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






