JAKARTA, OTONOMINEWS.ID — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah mengevaluasi izin penggunaan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Subang, Jawa Barat.
Dukungan ini disampaikan Nevi setelah menanggapi hasil inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi perusahaan AMDK tersebut. Dari hasil sidak diketahui, pasokan air ternyata tidak berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan menggunakan air dari sumur bor dalam dengan kedalaman 100–130 meter yang diambil melalui pipa bertekanan tinggi.
“Kami di DPR mengapresiasi langkah evaluasi izin pengambilan air tanah ini. Regulasi harus menjadi instrumen kuat untuk melindungi sumber daya air sekaligus memastikan konsumen mendapatkan informasi dan produk yang benar,” tegas Nevi Zuairina, Senin (27/10/2025).
Menurut Nevi, pengawasan di lapangan dan transparansi informasi menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, masyarakat, dan lingkungan. Ia menilai bahwa evaluasi izin tidak akan bermakna jika tidak diikuti dengan sistem pengawasan yang efektif serta keterlibatan publik dalam prosesnya.
“Evaluasi izin saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan real-time, publikasi hasil monitoring secara berkala, dan mekanisme sanksi tegas bagi pelanggaran. Tanpa itu, legalitas izin tidak menjamin praktik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ikuti terus update berita Otonominews di Feed






