Wakil Ketua DPRD Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Naik Kelas 

Otonominews
Wakil Ketua DPRD Sosialisasikan Perda No. 16 Tahun 2019, Dorong UMKM Naik Kelas 
120x600
a

PADANG, OTONOMINEWS.ID- Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa Putra dorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang bisa naik kelas.

Dorongan ini disampaikan Iqra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kota Padang, Minggu (26/10).

Sosialisasi perda (Sosper) tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di Kota Padang.

Baca Juga :  Mati Lampu Meresahkan UMKM, Hj. Nevi Zuhairina Sentil Kementerian BUMN

Iqra mengatakan, selama tiga hari yaitunya dari tanggal 24-26 Oktober sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumbar.

Ia sendiri memilih menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

“Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Barat,” ujar Iqra.

Baca Juga :  Legislator DKI Minta PT Jamkrida Menjadi Penjamin Pinjaman Modal Pelaku UMKM

Melalui sosialisasi ia berharap masyarakat bisa memahami apa saja yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2019 untuk mendukung koperasi berkembang dan UMKM bisa naik kelas tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Klik bintang 5 untuk rating!

Rating rata-rata 0 / 5. Vote count: 0

Ikuti terus update berita Otonominews di Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *